Setelah dua hari di Madinah, setelah sarapan, kami semua mempersiapkan diri meninggalkan Madinah menuju Makkah. Akhwat dan ikhwan sudah mengenakan pakaian ihram.
Jarak antara Madinah dengan Makkah sekitar 500 KM, dengan waktu tempuh ± 6 jam. Tapi sebelum sampai Makkah, diharuskan ke Masjid Bir Ali untuk miqat. Masjid Bir Ali berada di perbatasan Tanah Haram, tepatnya 11 KM dari Masjid Nabawi, Madinah.
Miqat (bahasa Arab: ميقات) adalah batas bagi dimulainya ibadah haji (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Ketika sudah miqat, berlaku larangan ihram. Seperti:
- Mencukur rambut dari seluruh badan.
- Menggunting kuku.
- Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya.
- Mengenakan pakaian berjahit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh bagi laki-laki seperti baju, celana dan sepatu.
- Menggunakan harum-haruman.
- Memburu hewan darat yang halal dimakan.
- Melakukan khitbah dan akad nikah.
- Jima’ (hubungan intim).
- Mencumbu pasangan.
Setelah sampai Makkah, sekitar jam 12 malam, kami semua check-in dan beristirahat sebentar di hotel. Kemudian langsung umrah, memasuki Masjidil Haram melakukan Tawaf, Sa’i dan diakhiri dengan Tahallul. Masya Allah, indahnya Ka'bah susah diungkapkan :') Seselesainya melakukan rukun umrah, kami semua berjalan-jalan dulu di sekitaran Masjidil Haram.
Alhamdulillah semua selesai dan kembali ke hotel, beristirahat untuk hari esok.
See you ~